
Keterangan Gambar : Petugas Karantina Pertanian Mamuju mengawasi proses fumigasi terhadap 10.000 ton komoditas ekspor jangkang sawit di Pelabuhan Belang-Belang, hendak dikirim ke Jepang, Minggu (26/6/2022).
ESENSI7.COM,MAMUJU- Badan Karantina Pertanian Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) mengawasi proses fumigasi terhadap 10.000 ton komoditas cangkang sawit yang akan dikirim ke Jepang melalui Pelabuhan Belang-Belang, Minggu (26/6/2022).
Fumigasi ekspor adalah sebuah metode pengendalian hama menggunakan peptisida, tujuanya untuk membunuh semua hama didalam komoditas yang hendak di ekspor.
Selain itu untuk mencegah penyebaran hama virus yang melekat pada komoditas cangkang sawit agar hama tersebut tidak masuk ke suatu wilayah.
Fumigasi merupakan salah satu persyaratan untuk membebaskan komoditas dari Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), agar tidak ikut ke negara tujuan.
Analis Perkarantinaan Tumbuhan Junarli Sali, mengatakan cangkang sawit setelah dilakukan pemuatan, harus segera difumigasi agar terhindar dari kondisi basah, terlindung dari angin kencang, serta harus dibuat kedap.
"Kegiatan fumigasi dilakukan pada area palka, dengan bahan fosfin, sesuai persyaratan negara tujuan," ujar Junarli Sali melalui rilis.
Dijelaskan apabila tidak difumigasi, hama dapat menurunkan kualitas produk cangkang sawit yang hendak di ekspor ke Jepang.
Sekedar diketahui, cangkang sawit ( Palm Kernel Shells ) adalah sisa pecahan cangkang setelah biji sawit dikeluarkan dan dihancurkan di palm oil mill.
Cangkang sawit merupakan bahan yang berserat dan mudah penanganannya hingga produk ini siap dipasarkan.
Limbah kelapa sawit bisa digunakan sebagai energi alternatif pengganti fosil yang bisa digunakan sebagai bahan bakar pada Pembangkit Listrik Tenaga Uap/PLTU.
Berbagai studi telah membuktikan pemanfaatan cangkang sawit sebagai bahan bakar pembangkit listrik. (NF)









LEAVE A REPLY