ESENSI7.COM MAMUJU-Kekecewaan mendalam dirasakan oleh warga Lingkungan Ahuni, Kecamatan Kalukku, atas proyek pembangunan perumahan untuk satuan Polairut yang disebut-sebut menelantarkan janji kepada salah satu warga terdampak penggusuran.
Sumardin, warga yang rumahnya dibongkar demi pembangunan perumahan tersebut, mengaku telah dijanjikan rumah pengganti oleh pihak kontraktor dan langsung oleh Kapolda Sulbar yang saat itu berkunjung ke rumahnya. Namun hingga proyek hampir rampung, rumah pengganti yang dijanjikan belum juga selesai dibangun.
“Kapolda sendiri yang bilang waktu itu, kalau kami relakan rumah ini dibongkar dan beri tanah, rumah akan dibangun kembali sampai selesai. Tapi sampai sekarang belum selesai, katanya anggarannya tidak cukup,” ungkap Irwan, anak dari Sumardin, kepada wartawan, Jumat (10/10).
Menurut Irwan, rumah pengganti yang dijanjikan justru hanya dialokasikan dana sekitar Rp60 juta, yang dianggapnya tidak mencukupi untuk pembangunan rumah layak huni. Ia menuding adanya ketidakkonsistenan dan dugaan penipuan dari pihak kontraktor maupun aparat yang terlibat.
Tak hanya itu, Irwan juga menyoroti aspek keselamatan kerja dalam proyek tersebut yang dinilai tidak memenuhi standar. “Dari awal proyek ini tidak menerapkan K3, tidak ada keselamatan kerja. Saya sempat dokumentasikan lewat video,” tegasnya.
Keluarga Sumardin kini berencana menempuh jalur hukum untuk menuntut keadilan. Sebagai bentuk protes sementara, mereka juga mempertimbangkan untuk menutup akses jalan ke lokasi proyek, karena tanah tersebut masih berada dalam kepemilikan mereka.
“Kami akan tempuh jalur hukum, dan untuk sementara kami mau tutup jalan itu karena masih milik kami,” tutup Irwan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kontraktor maupun Polda Sulbar terkait tudingan tersebut.









LEAVE A REPLY