
Keterangan Gambar : Ketua HMJ-Manajemen Rafiil, menduga adanya oknum dosen di Unimaju melakukan pungli.
ESENSI7.COM,MAMUJU- Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Manajemen (HMJ-M) Uiniversitas Muhammadiya Mamuju, Rafiil menduga adanya oknum dosen melakukan punggutan liar (pungli).
Hal itu di sampaikan Rafiil saat dikonfirmasi pada Minggu (17/7/2022) kemarin malam.
Rafiil menceritakan oknum dosen tersebut melakukan pungli ditengah-tengah berjalanya ujian semester.
Dimana sejumlah mahasiswa jurusan Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis diharuskan melakukan pembayaran saat meminta waktu tambahan untuk mengerjakan tugas fainal.
"Sebelumnya teman saya diberikan tugas, namun oknum dosen tersebut terlambat membagikan tugas fainal itu, sehingga ada beberapa mahasiswa yang tidak mengerjakannya kerena keterbatasan waktu," terang Rafiil.
Lanjut dia, saat beberapa mahasiswa ini minta kebijakan perpanjangan waktu untuk menyelesaikan tugas final tersebut, disitulah ia dimintai sejumlah uang.
"Besaran sejumlah uang itu Rp 50 ribu per mahasiswa yang mau mengumpulkan tugas yang sudah terlambat," lanjutnya.
Dikatakan uang tersebut sebagai pengganti, karena oknum dosen tersebut bekerja di luar dari jam kerjanya.
"Dan juga sebagai uang pengganti tenaga oknum dosen dalam pembuatan soal-soal tugas dalam perbaikan nilai," ujarnya.
Meski tidak ada paksaan, Rafiil mengatakan hal itu merugikan sejumlah mahasiswa lantaran adanya pembayaran itu.
Rafiil mengatakan dugaan pungli itu, terekam melalui via telepon, saat ketua tingkat berkomunikasi dengan oknum dosen tersebut.
"Oknum dosen dalam rekaman jelas meminta uang Rp 50 ribu kepada mahasiswa yang hendak diberikan tugas pengulangan," tandasnya.
HMJ-Manajemen pun mengecam keras oknum dosen yang diduga melakukan pungli tersebut. Dan dosen itu harus diberhentikan.
Saat dikonfirmasi ke Rektor Unimaju Muh Tahir, soal dugaan oknum dosen melakukan pungli tersebut, pihaknya saat ini masih melakukan pengecekan.
"Saya cek dulu," singkat Muh Tahir saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (18/7/2022).
LEAVE A REPLY