ESENSI7.COM MAMUJU-RILIS PERNYATAAN SIKAP & TUNTUTAN PUBLIK
Ray Akbar Ramadhan – Koordinator Wilayah Sulawesi Barat
HMI MPO Badko Sulselbar
Terkait Mandeknya Kasus Dugaan Korupsi APBD Majene 2023 dan Dugaan Korupsi Pengelolaan keuangan Perumda Majene
Penegakan hukum di Sulawesi Barat kembali dipertanyakan. Dua kasus dugaan korupsi yang jelas-jelas menggunakan uang rakyat—dugaan korupsi APBD Kabupaten Majene Tahun 2023 dan dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Majene—hingga hari ini berjalan sangat lamban, tidak transparan, dan tidak menunjukkan perkembangan berarti dari pihak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat.
Ironisnya, kasus ini telah melalui dua kali pergantian Kepala Kejati, namun statusnya tetap jalan di tempat. Ini bukan lagi sekadar kelalaian, tetapi menunjukkan indikasi kuat bahwa ada tangan-tangan yang bermain, ada pejabat yang berusaha dilindungi, dan ada kepentingan besar yang ingin menenggelamkan kasus ini.
1. Dugaan Korupsi APBD Majene Tahun 2023
Kami menyoroti keras lambannya Kejati mengungkap:
Proses pemeriksaan pejabat yang terlibat dalam perencanaan, penatausahaan, dan pencairan anggaran;
Kemungkinan adanya penyimpangan yang melibatkan pejabat struktural dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Majene;
Potensi adanya praktik markup, penyalahgunaan anggaran, atau pengelolaan keuangan yang tidak sesuai regulasi.
Kejati seolah bermain aman, padahal pejabat di lingkaran pengelolaan APBD wajib diperiksa dan dipaparkan progresnya secara terbuka.
2. Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Perumda Majene
Kasus Perumda Majene adalah bukti paling telanjang betapa lemahnya komitmen pemberantasan korupsi di daerah.
HMI MPO Badko Sulselbar menilai bahwa:
Ada indikasi penyimpangan keuangan yang melibatkan jajaran direksi periode sebelumnya;
Terdapat pertanggungjawaban keuangan yang tidak jelas, laporan yang tidak transparan, dan potensi penyalahgunaan aset perusahaan daerah;
Pejabat pengawas maupun pemegang mandat pembinaan Perumda tidak menjalankan tanggung jawabnya dengan baik.
Pergantian dua kali Kepala Kejati tanpa progres berarti adalah bentuk kegagalan institusional yang tidak bisa dibiarkan.
TUNTUTAN RESMI HMI MPO BADKO SULSELBAR KORWIL SULBAR
Dengan ini kami menyatakan tuntutan tegas:
1. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk mengumumkan secara terbuka seluruh perkembangan kasus, termasuk siapa saja pejabat yang telah diperiksa.
2. Mendesak Kejati segera meningkatkan status perkara dan menetapkan tersangka apabila bukti awal telah terpenuhi tanpa pandang bulu terhadap pejabat pemegang jabatan strategis.
3. Meminta Kejaksaan Agung RI mengambil alih atau mengirim tim khusus untuk mengevaluasi kinerja Kejati Sulbar yang terbukti tidak profesional.
4. Menuntut pemeriksaan menyeluruh terhadap pejabat di lingkaran:
Pengelola anggaran APBD 2023,
Dewan Pengawas Perumda Majene,
Direksi Perumda periode terkait,
Pejabat pembina Perumda,
yang bertanggung jawab terhadap kerugian uang daerah.
5. Mengecam segala bentuk upaya pengaburan kasus dan meminta aparat penegak hukum bertindak independen dari tekanan pejabat atau kepentingan politik tertentu.
Pernyataan Keras!
Sebagai Korwil Sulbar HMI MPO Badko Sulselbar, saya menegaskan:
> “Jika Kejati Sulbar tidak mampu bekerja, maka lebih baik mundur daripada menjadi pelindung para pelaku korupsi. Uang rakyat bukan untuk dinegosiasikan.”
— Ray Akbar Ramadhan
Sebab meski esok langit akan runtuh hukum harus tetap ditegakkan.
Pasal 2 UU Tipikor – Korupsi yang Merugikan Keuangan Negara
Pidana penjara: minimal 4 tahun – maksimal 20 tahun
Denda: Rp 200 juta – Rp 1 miliar
Jika dilakukan dalam keadaan tertentu (misalnya bencana, atau menghambat pelayanan publik), dapat dijatuhi pidana mati.
Pasal 3 UU Tipikor – Penyalahgunaan Wewenang oleh Pejabat
(Digunakan pada kasus pejabat yang memakai kewenangannya untuk memperkaya diri/kelompok.)
Pidana penjara: 1 tahun – 20 tahun
Denda: Rp 50 juta – Rp 1 miliar
Pasal ini sering diterapkan pada:
Bupati/Wakil Bupati
Kepala dinas
PPTK, PPK, bendahara
Pihak swasta yang ikut menikmati hasil korupsi
Publik Majene berhak mendapatkan kepastian hukum. HMI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, dan tidak segan mengambil langkah aksi besar apabila Kejati tetap bungkam.









LEAVE A REPLY