Home Mamuju Terkait Tambang Ilegal, Ahyar Minta Polres Mateng Gerak Cepat

Terkait Tambang Ilegal, Ahyar Minta Polres Mateng Gerak Cepat

365
0
SHARE
Terkait Tambang Ilegal, Ahyar Minta Polres Mateng Gerak Cepat

ESENSI7.COM SULBAR-

Penolakan tambang semakin marak disuarakan oleh berbagai pihak, mulai dari masyarakat, mahasiswa, hingga toko adat, karena dampak negatif yang ditimbulkan seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air, dan konflik sosial.

Penolakan ini seringkali berujung pada aksi protes bahkan pemblokiran jalan dan pembakaran ban didepan kantor pemerintah daerah. 

Namun dapat dilihat, meskipun maraknya penolakan terhadap pertambangan, para pelaku penambang juga tak gentar bahkan tak jarang mereka turun melakukan eksplorasi isi bumi dengan ilegal dan ugal-ugalan tanpa izin dari pemerintah.

Misalkan yang saat ini lagi viral di Mamuju Tengah tepatnya di Desa salumanurung kecamatan budong-budong, sebuah aktivitas pertambangan batuan yang diduga tanpa izin dan tidak melalui proses yang seharusnya menjadi syarat dalam melakukan proses pertambangan. 

Terkait hal demikian pihak kami dari media, esensi7.com mencoba konfirmasi kepada pihak pihak yang aktif dalam perlawanan terhadap pelaku penambang ilegal, misalnya Ketua BADKO HMI MPO Sulselbar Muh Ahyar.

Ahyar menyampaikan bahwa aparat seharusnya sebagai penegak hukum diharapkan menindak tegas para pelaku tambang ilegal, sebelum melahirkan masalah masalah baru yang dapat menggangu Kamtibmas diwilayah tersebut.

“Kita ketahui bersama bahwa tambang ilegal seringkali beroperasi tanpa memperhatikan kelestarian lingkungan, dan ini dapat mengancam mata pencaharian masyarakat diwilayah tersebut, atas kerusakan lahan dan pencemaran, dan pasti masyarakat akan memprotes itu” ungkapnya.

“Baru baru ini kita menyaksikan beberapa aksi protes atas tambang ilegal yang berujung ricuh dan mengakibatkan jatuhnya korban dari dua pihak antara masyarakat dan aparat keamanan, seharunya ini menjadi perhatian kepolisian diwilayah tersebut untuk mengidentifikasi setiap aktivitas pertambangan yang masuk, dan segera melakukan langkah preventif” ,

“Jika benar tambang bantuan yang ada dimamuju tengah ini tidak memliki izin dan telah melakukan aktifitas, ini menjadi pertanyaan besar bagi  kita, dimana polres Mateng? apakah tidak memahami yang dimaksud dengan langkah preventif...?” Tanya Ahyar.

“Kita juga bisa menduga bahwa ada oknum yang membekingi para pelaku sehingga dengan berani melakukan aktivitas pertambangan ilegal, ini kita harus mempertanyakan kepolres Mateng, apa dia mengetahui aktivitas tersebut atau pura pura TDK tau, sebab aktivitas ini berada di pelupuk mata mereka”,

“Sehingga jika dalam waktu 3x24 jam tidak ada langkah yang dilakukan oleh polres Mateng untuk mengidentifikasi aktivitas pertambangan tersebut, saya kira kita perlu berkordinasi dengan Kapolda, dan jika Kapolda juga mendiamkan maka kita akan lanjutkan dengan aksi dan melaporkan ke mabes polri, sebelum konflik sosial terjadi diwilayah itu akibat pro dan kontra” Tegas Ahyar.