Home Mamuju Korwil Sul-Bar BADKO HMI MPO Ancam Laporkan Kepusat Kasus APBD Majene Tahun 2023

Korwil Sul-Bar BADKO HMI MPO Ancam Laporkan Kepusat Kasus APBD Majene Tahun 2023

298
0
SHARE
Korwil Sul-Bar BADKO HMI MPO Ancam Laporkan Kepusat Kasus APBD Majene Tahun 2023

ESENSI7.COM MAMUJU-

HMI MPO BADKO Sulselbar Korwil Sulbar mendesak Penuntasan Kasus Korupsi Penyalahgunaan APBD Kab.Majene 2023 

“Kami, sebagai masyarakat yang peduli dengan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan, menuntut Kejati Sulbar untuk mempertanyakan hasil pemeriksaan dugaan kasus APBD Majene 2023 yang melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Majene” Ungkap Ray Akbar Ramadan.

“Dalam proses pemeriksaan, kami berharap Kejati Sulbar dapat memastikan bahwa semua prosedur dan langkah-langkah hukum telah diikuti dengan benar dan transparan. Kami juga menuntut agar hasil pemeriksaan tersebut diumumkan kepada publik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan” lanjutnya tegas.

“Kami khawatir jika hasil pemeriksaan tersebut tidak diumumkan, maka akan menimbulkan kesan bahwa proses hukum tidak berjalan dengan adil dan transparan. Oleh karena itu, kami menuntut Kejati Sulbar untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan dan penetapan tersangka kepada publik” ,

“Kami juga mempertanyakan berapa hasil kerugian negara yang ditimbulkan atas penyalahgunaan APBD majene tahun 2023” terang Ray.

“Sebab salah satu kekuatan alat bukti adalah hasil kerugian negara,  sedangkan sampai hari ini BPK RI perwakilan Sul-Bar belum menyampaikan berapa kerugian negara yang ditimbulkan,  kan jadi pertanyaan ada apa BPK belum merampungkan hasil kerugian negara nya, sedangkan kasus ini sudah sejak 2024 menjadi hasil temuan mereka..?” Tanya ray.

Ray juga memberikan penegasan Jika tuntutan itu tidak dilaksanakan, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan kawan-kawan sehimpunnya yang ada dijakarta untuk meneruskan kasus tersebut kepada  kepala BPK RI dan kejaksaan agung RI sekaligus meminta agar segera mencopot kepala kejaksaan tinggi Sulbar dan kepala BPK RI perwakilan Sul-Bar yang dianggapnya tidak becus dalam menegakkan supremasi hukum yang adil di wilayah Sulawesi Barat dan diduga ikut main mata dengan sekda majene sebagai terperiksa” Tutup Ray.