ESENSI7.COM MAMUJU-Puluhan mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan pelabuhan mamuju pada Kamis 11 September 2025.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terkait adanya dugaan upaya melawan hukum dari perusahaan yang mengerjakan proyek pembangunan pelabuhan mamuju yang bernilai puluhan milyar tersebut.
Ikra Wardana selaku korlap dalam orasinya menyampaikan bahwa “kami sangat berterimakasih dengan adanya pembangunan atau rehab untuk Pelabuhan Mamuju menjadi lebih besar dan bagus, tapi dengan catatan dikerjakan jangan asal-asalan” ungkapnya.
“Kami tidak pernah menolak pembangunan!kami sangat berterimakasih atas pembangunan ini, tapi yang kita sayangkan adalah perusahaan yang diberikan amanah oleh negara mengerjakan proyek milyaran itu tidak kompoten dalam melakukan pekerjaan” terang ikra.
“Bayangkan saja dalam setiap proyek apa lagi proyek besar dan tingkat risiko kecelakaan nya tinggi, tidak dipertegas untuk dikerjakan dengan menggunakan APD dan tidak memperhatikan K3, masih hangat ditelinga kita salah satu proyek pengecatan jembatan di Tarailu menelan korban jiwa akibat tidak menggunakan alat savety” ,
“Tidak ada proyek yang bisa ditukar dengan nyawa. Itulah kenapa undang undang sudah mengatur dan selalu diporsikan anggaran dalam setiap proyek untuk APD, sebab negara telah memahami bahwa ada nyawa yang harus dijaga, ada pekerja yang harus dijamin keselamatannya. Lalu kemudian ada perusahaan yang seenaknya mengerjakan proyek tanpa mengikuti koridor hukum yang ada” sambungnya tegas.
Hal yang Ia sampaikan menjadi dasar demonstrasi itu . Pihaknya mendesak kementrian perhubungan untuk segera menghentikan dan mengganti rekanan pembangunan pelabuhan mamuju karena dinilai tidak becus dan hanya fokus kejar keuntungan.
Ikra juga berharap semua pihak terutama APH bisa menjalankan fungsinya untuk mengawasi kegiatan tersebut.
“Aksi akan terus menerus kami lakukan selama pihak pemberi kerja dalam hal ini kementrian tidak memberikan sanksi atas kelalaian pihak perusahaan dalam menjaga keselamatan pekerjanya” pungkas Ikra.









LEAVE A REPLY