Home Mamuju Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan Aplikasi, Pedagang di Mamuju : Merepotkan

Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan Aplikasi, Pedagang di Mamuju : Merepotkan

352
0
SHARE
Beli Minyak Goreng Curah Harus Gunakan Aplikasi, Pedagang di Mamuju : Merepotkan

Keterangan Gambar : Salah satu pedagang minyak goreng curah di Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulbra, Senin (4/7/2022)


ESENSI7.COM,MAMUJU-Pedagang minyak goreng curah di Mamuju, Sulawesi Barat, keluhkan penjualan minyak goreng dengan menggunakan barcode aplikasi peduli lindungi.

Menurut, Yunus, pedagang minyak goreng curah, di Jalan Ahmad Kirang Mamuju,  hingga saat ini dia sebagai pedagang belum menerapkan aplikasi barcode peduli lindung dalam menjual minyak goreng curah.

"Saya belum menerapkan pembelian minyak goreng dengan mrnggunkan aplikadi hingga saat ini karena belum ada perintah dari pihak terkait," kata Yunus pada wartawan yang ditemui di lokasi,Senin (04/07/2022).

Lebih jauh, Yunus, mengatakan, penerapan penjualan minyak goreng dengan menggunakan aplikasi tidak akanepektif di Mamuju.

"Belum semua masyarakat di Mamuju memiliki hp android. Bagi masyarakat yang belum memiliki hp android tidakbisa lagi membeli minyak goreng murah," kata Yunus.

Dikatakan untuk mencegah penjualan minyak goreng curah kepada yang tidak berhak sebaiknya menggunakan KTP.

"Selama ini saya menjual minyak goreng curah hanya dengan menggunakan KTP saja, tidak ada masalah dan tepat sasaran," jelas Yunus.

Saat ini di Mamuju ada 3 pedagang minyak goreng curah yang siap menerapkam penjualan minyak goreng dengan menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Pedagang minyak goreng tersebut hingga saat ini belum menerapkan penjualan minyak goreng curah dengan menggunakan aplikasi.

Pemerintah pusat memberikan syarat pembelian minyak goreng curah seharga Rp 14 ribu per liter dengan menunjukkan aplikasi PeduliLindungi atau NIK.

Warga yang tidak memiliki aplikasi PeduliLindungi bisa menggunakan NIK untuk membeli minyak goreng curah.

Setelah syarat baru tersebut berlaku, pembelian minyak goreng curah akan dibatasi 10 kilogram per NIK per hari.

Saat ini kebijakan itu belum berlaku di kompleks pasar baru Jl Abdul Syakur, Kelurahan Karema.

Stok minyak goreng curah pun saat ini melimpah dengan harga eceran Rp 17 ribu per liter.(Salman)