
Keterangan Gambar : Personel Satpol PP Mamuju melakukan penertiban hewan ternak sapi yang marak berkeliaran bebas di dalam kota Mamuju, Senin (4/7/2022)
ESENSI7.COM, MAMUJU- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju, melakukan penertiban hewan ternak sapi yang marak berkeliaran di kota Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).
Pasalnya sapi yang berkeliaran di jalanan itu mulai membahayakan para pengendara saat melintas.
Serta turut mengganggu pemandagan kota, ketika hewan yang harusnya dikandangkan, malah bebas berkeliaran.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Mamuju, Edy Suryanto saat melakukan penertiban sapi liar, Senin (4/7/2022).
Puluhan personel Satpol PP pun melakukan penertiban atau penangkapan sejumlah hewan ternak sapi yang marak berkeliaran.
Mulai dari Jl Andi Makkasau, pasar baru Mamuju, kemudian mengarah ke Jl RE Martadinata hingga ke Jl Abdul Malik Pattana Endeng depan kantor Gubernur Sulbar.
Kasatpol PP Mamuju, Edy Suryanto mengatakan penertiban hewan sapi sudah berlangsung selama dua hari.
"Karena sudah meresahkan masyarakat, dan menggangu keindahan kota, juga membahayakan pengendara," terang Edy Suryanto.
Dijelaskan penertiban hewan ternak itu sesuai dengan peraturan bupati, yang melarang hewan ternak bebas berkeliaran.
Pelaragan itu, kata dia, guna menciptakan keindahan tata kota, dan memberikan rasa aman.
"Sebab hewan sapi tersebut kerap kali membongkar tumpukan sampah dan memakan tanaman hias," lanjutnya.
Adapun besaran denda atau tebusan hewan ternak di Kabupaten Mamuju jika terjaring razia sebagai berikut :
1. Ternak besar (Sapi)
-Biaya penangkapan sebesar Rp 150 ribu per ekor, dengan rincian.
Biaya tebusan Rp 25 ribu, biaya operasional Rp 50 ribu dan biaya administrasi Rp 25 ribu.
- Biaya pemeliharaan sebesar Rp 450 ribu per ekor, dengan rincian.
Biaya pakan per hari Rp 100 ribu, biaya sarana per hari Rp 200 ribu, dan biaya kesehatan per hari Rp 150 ribu.
2. Ternak kecil (Kambing)
-Biaya penangkapan sebesar Rp 75 ribu per ekor, dengan rincian.
Biaya tebusan Rp 10 ribu, Biaya operasional Rp 50 ribu dan Biaya administrasi Rp 15 ribu.
-Biaya pemeliharaan sebesar Rp 275 ribu per ekor, dengan rincian.
Biaya pakan per hari Rp 100 ribu, biaya sarana per hari Rp 100 ribu, dan biaya kesehatan per hari Rp 75 ribu.(Salman).









LEAVE A REPLY