
ESENSI7.COM MAMUJU-
Pelaporan terkait “Analogi Burung” yang menyeret nama PJ Gubernur Sulbar dan kadis Kominfo Sul-Bar kini sampai pada tahap pemanggilan pelapor. Tiga minggu setelah pengaduan, Ketua HMI Badko Sulselbar sebagai pelapor dimintai keterangan soal laporannya, Rabu (23/08/2023).
Saat ditemui dikediamannya, Ketum Badko Ahyar mengatakan “kami sudah dimintai keterangan bersama saksi soal laporan kami, pun sudah memberikan keterangan sesuai fakta yang kami miliki”,” ,
“Kemarin kami melakukan aksi sampai jilid Il dan berharap Pak Zudan bisa lebih bijak sedikit untuk meminta maaf ke publik, tapi ternyata beliau tidak ada niat baik untuk itu” Ungkap Ahyar.
Ahyar menegaskan bahwa pihaknya akan terus konsisten untuk mengawal aduan tersebut Sampai tuntas.
“Dan saya yakinkan kepada PJ gubernur bahwa ini bukan soal benci dan membenci, Prof. Zudan adalah orang yang berlatar belakang hukum, harus memahami bahwa negara kita adalah negara hukum, segala sesuatu yang dianggap bertentangan dengan hukum wajib kita sebagai warga negara mengadukan kepada aparat penegak hukum, soal benar dan salahnya, dihukum berat atau ringan, itu bukan kewenangan kita, serahkan pada proses peradilan, saya berharap PJ Gubernur koperatif dan jangan jadikan jabatan sebagai tameng untuk bersembunyi dari proses hukum jika dilakukan pemanggilan” Terang Ahyar.
“Kami akan terus memberikan kepercayan kepada rekan Polda Sulbar untuk menindaklanjuti secara profesional dan apabila ini tidak ditindak dengan profesional saya kira diatas Polda masih ada mabes polri, saya akan berkoordinasi dengan LBH PB HMI untuk mengajukan laporan ini ke Mabes Polri” tegas Ahyar.
“Tapi saya masih percaya dan yakin teman-teman Polda Sulbar akan profesional mengawal kasus ini meskipun terlapor adalah orang nomor 1 di Sulbar” ,
Ahyar menyampaikan pihaknya tetap berharap ke Rekan Polda Sulbar agar tidak mengkhianati asas hukum yang berlaku dinegara ini yaitu equality before the low yaitu kesamaan kedudukan dimata hukum.
Pihak esensi7.com sudah menghubungi pihak Kabid Humas Polda Sulbar tertanggal Selasa (22/08/2023) kemarin namun hingga sekarang belum ditanggapi.
i.f
LEAVE A REPLY