
Keterangan Gambar : Surat edaran UNIMAJU dengan nomor 321/II.3.AU/A/2022
ESENSI7.COM Mamuju- Terkait musibah gempa yang mengguncang Kabupaten Mamuju pada Rabu Juni 2022 siang kemarin, pelayanan di beberapa kampus harus dihentikan sementara, Kamis (09/06/2022).
Karena status gempa yang menekankan kewaspadaan di tengah masyarakat, mengharuskan Universitas Muhammadiyah Mamuju untuk mengeluarkan surat edaran.
Surat edaran yang bernomor 321/II.3.AU/A/2022 tersebut berisikan informasi yakni seluruh aktivitas akademik di kampus UNIMAJU yang sifatnya tatap muka (luring) harus diliburkan dalam batas waktu yang tidak ditentukan.
Karenanya, terkait info selanjutnya mahasiswa di arahkan untuk menunggu perkembangan situasi dan kondisi serta intruksi dari Pemerintah maupun pihak atau lembaga yang berwenang.
Surat edaran tersebut ditandangani langsung oleh Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNIMAJU, Dr. Furqan Mawardi, MPI dengan NBM yang tertera 1064285. (Irf.)









LEAVE A REPLY