Home Mamuju Korwil HMI MPO Badko Sulbar Desak Penuntasan Kasus Penyalahgunaan APBD Kab. Majene 2023

Korwil HMI MPO Badko Sulbar Desak Penuntasan Kasus Penyalahgunaan APBD Kab. Majene 2023

207
0
SHARE
Korwil HMI MPO Badko Sulbar Desak Penuntasan Kasus Penyalahgunaan APBD Kab. Majene 2023

ESENSI7.COM MAMUJU- Terkait polemik dugaan Korupsi Penyalahgunaan APBD Kab.Majene 2023, Kordinator Wilayah HMI MPO Badko Sulbar mendesak Kajati Sulbar yang baru untuk menuntaskan  kasus tersebut.

Ray Akbar Ramadan akrab disapa Ray itu menyampaikan bahwa “Kami sebagai masyarakat yang peduli dengan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan Mengucapkan selamat datang Di bumi Malaqbi Sulbar kepada Kajati Sulbar Sukarman Sumarinton, SH, MH sambutan kami terhadap bapak menitip tuntutan agar hasil pemeriksaan dugaan kasus APBD Majene 2023 Segera diumumkan ke publik”.

“Dalam proses pemeriksaan, kami berharap Kejati Sulbar dapat memastikan bahwa semua prosedur dan langkah-langkah hukum telah diikuti dengan benar dan transparan. Kami juga menuntut agar hasil pemeriksaan tersebut segera diumumkan kepada publik untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan” ,

“Kami khawatir jika hasil pemeriksaan tersebut tidak diumumkan, maka akan menimbulkan kesan bahwa proses hukum tidak berjalan dengan adil dan transparan. Oleh karena itu, kami menuntut Kejati Sulbar untuk segera mengumumkan hasil pemeriksaan tersebut kepada publik, jika tidak maka gelombang protes akan segera kami konsolidasikan bahwa kajati Sulbar sama skali tidak becus dalam menangani problem hukum di Sulbar meskipun pimpinan silih berganti” ungkap Ray.

“Kehadiran bapak kami akan sambut dengan sambutan yang mungkin berbeda dengan yang dilakukan oleh bawahan bapak dan lembaga lembaga lain, dengan harapan bahwa bapak kajati baru mampu menyelesaikan persoalan-persoalan hukum yang tidak mampu diselesaikan oleh pak kajati sebelumnya” ,

“Di sini Kami akan kembali mendorong itu melalui parlemen jalanan, saudara saudara kami yang dijakarta juga akan memasukkan laporan secara resmi ke kejaksaan agung RI” Tegas ray.