
Keterangan Gambar : Gambar diambil dari makassarterkini.id
ESENSI7.COM MAKASSAR-
Terkait kasus sengketa yang menyeret dua warna Komisi A DPRD Kota Makassar menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (26/3/2025).
Andi Pahlevi mengungkapkan bahwa akar permasalahan sengketa ini diduga bermula dari adanya pihak yang mengklaim kepemilikan sah atas lahan Aditarina. Di sisi lain, mantan Ketua RW setempat diduga telah melakukan penjualan lahan tersebut kepada warga yang saat ini mendiami area tersebut.
“Informasi yang kami peroleh menunjukkan adanya klaim kepemilikan lahan dari satu pihak berdasarkan alas hak yang mereka miliki. Sementara itu, pihak warga mengaku telah membeli lahan tersebut dari mantan Ketua RW dengan bukti berupa kwitansi pembelian. Inilah yang menjadi pokok sengketa di mana mantan RW diduga kuat telah menjual tanah kepada warga,” ujarnya.
Andi Pahlevi juga menyampaikan keprihatinannya terhadap ketegangan yang sempat terjadi antara masyarakat yang mendiami lahan tersebut dengan pihak yang mengklaim kepemilikan. Ia berharap agar pihak pengembang yang juga terlibat dalam sengketa ini dapat membuka diri untuk berkomunikasi dengan warga dan mencari solusi terbaik bagi mereka.(*)









LEAVE A REPLY